Legalisir Dokumen Secara Online
Legalisir Dokumen Secara Online
Tata cara permohonan legalisir secara online
Langkah 1 :
Kemudian cetak,isikan,dan foto/scan dengan jelas.
Langkah 2 :
Siapkan foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir (foto diri memperlihatkan muka,menghadap kamera,setengah bada,dan tangan memegang dokumen asli). Siapkan juga scan dokumen asli yang akan dilegalisir ( sebaiknya scan dengan kualitas tinggi)
Langkah 3 :
Isikan form permohonan legalisir dokumen melalui link berikut ini.
.link https://forms.gle/PSbg3WmpFF6Vu3tQ9
Langkah 4 :
Cek kotak masuk email ( jika tidak ada,silakan cek bagian spam)
Anda akan mendapatkan tiket pengurusan legalisir dokumen dari email pelayanan @Mtsn1bangkatengah@gmail.com unduh pdf yang disediakan di email tersebut,kemudian dicetak.
Langkah 5 :
Petugas menerima notifikasi berbentuk tiket antrian
Langkah 6 :
Petugas mencetak dan memperbanyak Salinan dokumen asli sesuai dokumen yang akan diunggah pada form.
Langkah 7 :
Petugas membubuhi cap legalisir pada Salinan berkas yang akan ditandatangani.
Langkah 8 :
Kepala Madrasah/ Kepala TU menandatangani berkas.
Langkah 9 :
Petugas memberikan nomor pada berkas yang sudah ditandatangani.
Langkah 10 :
Anda bisa meminta konfirmasi ( pada jam kerja normal) pada helpdesk website apakah permohonan sudah selesai.
Langkah 11 :
Anda bisa datang ke ruang PTSP MTs Negeri 1 Bangka Tengah untuk mengambil dokumen legalisir dengan membawa ticket pengurusan legalisir dan menandatangani tanda terima dokumen.